Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelebihan dan Kekurangan Beli Mobil Bekas Atas Nama PT

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 27 Maret 2022 |07:29 WIB
Kelebihan dan Kekurangan Beli Mobil Bekas Atas Nama PT
Ilustrasi mobil bekas (Shutterstock)
A
A
A

BANYAK cara untuk mendapatkan mobil bekas murah. Salah satunya adalah dengan membelinya dari sebuah Perseroan Terbatas (PT) alias perusahaan.

Saat ini sudah semakin banyak orang yang melirik mobil bekas PT, di samping harganya yang murah, juga karena mobil bekas PT dinilai lebih terawat.

 BACA JUGA: Kenali 5 Penyebab AC Mobil Cepat Rusak

Tapi sebelum memutuskan untuk benar-benar membeli mobil bekas PT, ada baiknya mengetahui dulu kelebihan dan kekurangannya. Berikut paparannya, melansir dari Carmudi.

Kelebihan membeli mobil bekas PT

1. Harga lebih murah

Kelebihan utama membeli mobil bekas PT adalah harganya yang murah. Mobil bekas PT dibandrol lebih rendah Rp5 juta sampai Rp10 juta dibanding pasarannya.

Harga mobil bekas PT murah bukan karena kondisinya jelek. Harga mobil atas nama PT lebih murah karena pasar yang sudah terbentuk memang demikian.

 Ilustrasi

2. Kondisi lebih terawat

Selain rutin servis, sparepart yang digunakan juga kemungkinan selalu orisinal. Tapi ini juga tergantung perusahaan dan peruntukkan mobil tersebut.

Mobil-mobil PT juga umumnya dipegang oleh seorang supir jadi tidak terlalu banyak tangan yang menggunakannya. Inilah yang menjadi kelebihan lain mobil bekas PT.

 BACA JUGA: Cek Daftar Mobil dan Motor yang Bakal Meluncur di IIMS 2022

Namun demikian, tidak semua mobil bekas PT selalu dalam kondisi terawat. Ada jug yang kondisinya kurang layak. Intinya adalah jangan buru-buru dan teliti dalam membeli.

3. Pajak lebih murah

Pajak mobil atas nama perusahaan lebih murah dibanding atas nama pribadi untuk tipe yang sama. Selisihnya sekitar Rp500 ribuan sampai Rp600 ribuan.

Mobil atas nama perusahaan juga tidak dikenakan pajak progresif. Tapi kelebihan-kelebihan ini hanya bisa dinikmati selama mobil masih menggunakan nama PT.

 

Jika nantinya memutuskan untuk mutasi ke atas nama sendiri maka peraturan pajaknya sama saja dengan mobil pribadi.

Kekurangan membeli mobil bekas PT

1. Proses perpanjangan pajak berbelit

Ketika membeli mobil atas nama PT, konsumen harus memastikan dirinya menerima dokumen yang dinamakan Surat Pelepasan Hak atau Surat Keterangan Pelepasan Hak Kendaraan.

Dokumen ini menjadi syarat mutlak jika suatu saat pembeli akan melakukan mutasi ke atas nama dirinya. Sementara untuk perpanjangan pajak tahunan juga ada syarat lain di luar STNK atau BPKB, yaitu SIUP dan NPWP perusahaan.

Biasanya pemilik mobil atas nama PT terkendala dua dokumen tersebut saat hendak melakukan perpanjangan pajak tahunan. Langkah yang paling ideal memang melakukan balik nama.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement