Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Tips Jual Motor Bekas Agar Cepat Laku Tanpa Banting Harga

Tangguh Yudha , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |15:04 WIB
5 Tips Jual Motor Bekas Agar Cepat Laku Tanpa Banting Harga
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BAGI kalian yang ingin menjual motor, baiknya memerhatikan beberapa hal agar motor cepat laku. Pastinya kalian pingin dong motor kalian cepat laku apalagi ditawar dengan harga yang pantas.

Nah di sini akan dibagikan tips jual motor agar cepat laku tanpa harus membanting harga. Apa saja tipsnya? Berikut paparannya:

1. Pastikan motor dalam kondisi baik

Menjual motor tentu akan susah jika kondisinya ala kadarnya, terlebih motor yang dijual merupakan motor keluaran tahun lama, jangan harap motor ditawar dengan harga yang baik.

Untuk itu, pastikan motor dalam kondisi baik. Kalau perlu bawa dulu ke bengkel untuk diservice agar nantinya kalian juga bisa mematok harga yang lebih tinggi.

Ganti ban jika memang sudah gundul, ganti oli, dan service mesin agar tarikannya lebih halus. Jangan lupa juga untuk mencuci motor supaya tampilannya oke ketika dilihat calon pembeli.

 

2. Jangan dimodifikasi

Motor yang sudah termodifikasi, biasanya ketika dijual harganya akan jatuh. Hal itu karena tidak semua orang suka dengan modifikasi kalian, mengingat selera setiap orang berbeda-beda.

Jadi, sebelum memodifikasi motor pikirkan dulu efeknya terhadap harga jualnya. Jika sudah terlanjur, kembalikan settingan motor ke pengaturan standar.

Kalau dirasa harus mengeluarkan modal banyak karena part orisinilnya sudah tidak ada, pastikan kalian menjualnya kepada orang yang sekiranya memiliki selera sama dengan kalian.

3. Lengkapi dokumen motor

Dokumen kendaraan bermotor sepert Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) wajib ada di tangan saat motor hendak dijual.

Selain itu juga usahakan minimal STNK sepeda motor masih aktif dalam waktu 3 bulan. Pastikan kalian tidak menunggak pajak kendaraan.

Kalian juga bisa melengkapinya dengan dokumen lain seperti faktur, buku catatan perawatan, atau sertifikat garansi agar harga yang dibandrol bisa lebih tinggi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement