Menurut Kapolres, sejak Januari hingga Maret 2022, Polres Salatiga telah mengamankan sebanyak 1.270 knalpot brong dan dimusnahkan dengan cara dipotong-potong.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Arfian Rizky Dwi Wibowo meminta semua pengendara motor yang terjaring razia untuk membawa kelengkapan sesuai dengan standar pabrikan saat mengambil motornya di Kantor Satlantas.
"Pengendara motor yang menggunakan knalpot brong, kami minta untuk membawa knalpot orisinilnya saat mengambil motornya. Knalpot brongnya kami copot untuk dimusnahkan," ucapnya.
(Kurniawati Hasjanah)