JAKARTA - Modus kejahatan siber semakin beragam, seiring dengan perkembangan teknologi. Kini, muncul penipuan dengan memanfaatkan kode QR.
Di tengah pandemi Covid-19, seperti diketahui bersama, sekarang ini metode pembayaran kerap menggunakan kode QR untuk meminimalisir kontak langsung.
Celah inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber. Mereka membuat kode QR berisi link phishing yang tujuannya adalah menjebak korban.
Kode QR ini, ketika discan akan membawa targernya ke halaman yang jika diakses akan memiliki tampilan yang mirip dengan situs bank digital.
Namun, pada dasarnya situs bank ini palsu, nantinya korban bakal diminta mengisi data pribadi, seperti nomer rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit.
Jika korban tidak waspada, maka akan mengakibatkan kerugian finansial yang tentunya tidak sedikit.
Guna menghindari hal ini, ada sejumlah tips yang bisa dilakukan. Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (14/3/2022), berikut tipsnya:
1. Jangan pindai kode QR dari sumber yang mencurigakan
2. Perhatikan tautan yang muncul saat memindai kode QR. Jika URL berisi tautan pendek, maka wajib untuk menyelidiki lebih lanjut
3. Untuk kode QR yang terpasang di poster atau pamflet, coba cek secara fisik dan pastikan bukan tempelan
Demikian tips agar terhindar dari modus kejahatan menggunakan kode QR. Semoga bermanfaat.
(Ahmad Muhajir)