Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Canggih, Begini Cara Kota Paris Tangkap Pengguna Knalpot Bising

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |07:00 WIB
Canggih, Begini Cara Kota Paris Tangkap Pengguna Knalpot Bising
Kota Paris, Perancis (dok Freepik)
A
A
A

Dalam beberapa bulan ke depan, radar ini sudah akan bisa mengidentifikasikan kendaraan berdasarkan pelat nomor yang terekam kamera.

"Terlalu bising membuat orang muak. Demi kesehatan dan kualitas hidup, ini merupakan radar udara pertama yang bertujuan memberikan denda langsung secara otomatis pada kendaraan yang menghasilkan terlalu banyak kebisingan," ucap Wakil Walikota Prancis, David Belliard.

Pengaplikasian radar suara knalpot bising ini ditargetkan mulai akhir 2022. Sementara pemberian denda tilang ditargetkan mulai dilakukan pada 2023.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement