Dalam beberapa bulan ke depan, radar ini sudah akan bisa mengidentifikasikan kendaraan berdasarkan pelat nomor yang terekam kamera.
"Terlalu bising membuat orang muak. Demi kesehatan dan kualitas hidup, ini merupakan radar udara pertama yang bertujuan memberikan denda langsung secara otomatis pada kendaraan yang menghasilkan terlalu banyak kebisingan," ucap Wakil Walikota Prancis, David Belliard.
Pengaplikasian radar suara knalpot bising ini ditargetkan mulai akhir 2022. Sementara pemberian denda tilang ditargetkan mulai dilakukan pada 2023.
(Kurniawati Hasjanah)