Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Teknologi Kamera CCTV Tilang Elektronik, Bisa Kenali Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Rabu, 26 Januari 2022 |14:22 WIB
Teknologi Kamera CCTV Tilang Elektronik, Bisa Kenali Pemilik Kendaraan dari Plat Nomor
CCTV tilang elektronik (Foto: Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tilang elektronik menggunakan teknologi kamera CCTV dalam penegakan hukum di jalan raya. Aturan tilang elektronik ini, dinamai Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Dirangkum dari berbagai sumber, jika penasaran seperti apa CCTV yang digunakan dalam penerapan tilang elektronik, berikut penjelasannya.

Salah satu kamera CCTV yang menyediakan teknologi untuk mendukung tilang elektronik adalah Dahua. Menurut perusahan ada 3 peran CCTV ini sebagai solusi kebutuhan traffic system, yaitu big data, law enforcement, dan speed detection.

Baca JugaNASA Ungkap Aplikasi untuk Foto Bumi dari Luar Angkasa

Ketiga segmen tersebut, memiliki fungsi dan pasar masing-masing, di mana CCTV-nya sudah dilengkapi oleh kemampuan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement