Pudji juga mengajak masyarakat melakukan hal serupa. Artinya jangan memberikan jalan ke mobil-mobil pelat dewa yang arogan atau ugal-ugalan menggunakan sirine.
“Sekarang Saya mengimbau, apabila ada bunyi-bunyi, dan dia tidak menggunakan pelat nomor dinas, bisa masyarakat untuk ikut menghalangi, tidak memberikan jalan,” kata Pudji.

Selain itu, lanjut Pudji, masyarakat juga bisa memfoto atau memvideokan aksi mobil pelat dewa yang menggunakan sirine dan rotator, kemudian mengirimkan ke Korlantas Polri, bisa dengan mengunggah ke akun media sosial resmi kepolisian.
“Harapan ke depan ini tidak ada lagi. Polisi jangan gamang, jangan takut menindak hal-hal kayak gitu. Masyarakat kita ajak ayo sama-sama membantu menertibkan hal itu.”
(Salman Mardira)