2. Tempat meletakkan benda maupun jatuhnya banyangan matahari harus rata,
3. Penunjuk waktu harus terkalibrasi dengan baik dan pengukuran dilakukan pada waktu yang ditentukan.
LAPAN menjelaskan, Nadir Kakbah akan berlangsung 2 kali dalam setahun. Pada 2022, terjadi tepat 14 Januari pukul 06.29.30 WIT dan kembali berlangsung pada 29 November pukul 06.08.45 WIT.
Penggunaan Nadir Kakbah dalam meluruskan arah kiblat hanya dapat digunakan bagi wilayah ketika Matahari berada di atas ufuk, di Indonesia sendiri seperti Maluku (kecuali Pulau Buru), Papua Barat, dan Papua.
(Ahmad Muhajir)