Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Tindak 43 Kasus Kebocoran Data Pribadi Sepanjang 2021

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Jum'at, 31 Desember 2021 |05:25 WIB
Kominfo Tindak 43 Kasus Kebocoran Data Pribadi Sepanjang 2021
Ilustrasi (Foto : Timesofindia)
A
A
A

Kendati demikian, ia tak menyebut kasus apa saja yang sudah ditindak dan yang belum. Ia hanya menyebut salah satu kasus yang masih dalam penyelidikan adalah dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan.

"Untuk kasus BPJS kesehatan, akan keluar keputusan akhir secepatnya," ujar Dedy saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (30/12/2021).

Baca Juga : Kominfo Beri Dukungan Komunikasi bagi Pos Militer di Wilayah 3T

Adapun tindakan pada menindak kasus pelanggaran data pribadi, mengacu kepada tiga aturan, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Pemerintah Nomor 71 dan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement