Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Viral Mobil Ambulans Diberhentikan untuk Kasih Jalan Pejabat Tinggi Ini

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 28 Desember 2021 |11:45 WIB
Viral Mobil Ambulans Diberhentikan untuk Kasih Jalan Pejabat Tinggi Ini
Mobil Ambulans diberhentikan untuk kasih jalan pejabat (TikTok via Strait Times)
A
A
A

Lebih lanjut, Azman menjelaskan, keputusan yang diambil oleh petugas lalu lintas itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Lalu Lintas Nomor 9 LN 166/1959 Undang-Undang Angkutan Jalan 1987.

"Dalam situasi yang terlihat dalam video, jika anggota lalu lintas di persimpangan mengutamakan kendaraan 4x4 dan ambulans milik Masyarakat Bulan Sabit Merah yang ingin keluar dari persimpangan ke jalan utama, itu adalah tindakan yang akan menimbulkan risiko kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan. Oleh karena itu, konvoi di jalan utama diberikan jalur prioritas untuk menghindari kecelakaan selain dengan mempertimbangkan penilaian awal yang telah dilakukan oleh petugas lalu lintas," tegasnya.

Setelah konvoi melewati persimpangan dalam waktu singkat, menurut Azman, petugas lalu lintas langsung mengambil langkah memprioritaskan ambulans setelah tidak ada risiko kecelakaan.

Azman menilai, seluruh petugas dan anggota kepolisian diinstruksikan untuk selalu mengutamakan kendaraan darurat seperti membawa pasien.

"Anggota yang bertugas di persimpangan telah melakukan penilaian awal sebelum menghentikan kedua kendaraan (darurat,red) untuk waktu yang singkat. Prioritas JSPT dalam melaksanakan tugas lalu lintas selalu mengutamakan kendaraan darurat, terutama untuk ambulans dan pemadam kebakaran," imbuhnya.

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement