Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rusia Denda Google Rp1,3 Triliun dan Meta Rp385 Miliar Karena Konten Ilegal

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Minggu, 26 Desember 2021 |08:15 WIB
Rusia Denda Google Rp1,3 Triliun dan Meta Rp385 Miliar Karena Konten Ilegal
Ilustrasi (Foto : MSN)
A
A
A

Baca Juga : Punya Malware Joker, Google Hapus Aplikasi Color Messages dari Play Store

Rusia telah meningkatkan aturan mereka dengan perusahaan media sosial dan internet asing tahun ini. Hal ini dilakukan dalam apa yang disebut pemerintah sebagai kampanye untuk menegakkan kedaulatan digitalnya.

Baca Juga : Meta Ambil Tindakan Tegas terhadap Situs Phising Peniru Facebook

Regulator memungut denda dan memperlambat konten dalam upaya untuk memaksa perusahaan termasuk Google dan Twitter Inc. untuk menghapus posting yang mendorong protes tidak sah dan materi lain yang dianggap ilegal.

Pemerintah juga mendorong perusahaan teknologi untuk mematuhi undang-undang yang semakin ketat tentang pelokalan penyimpanan data.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement