PENGADILAN Rusia mendenda Google sebesar 7,2 miliar rubel atau sekitar Rp1,3 triliun dan Meta Platforms Inc. sebesar 2 miliar rubel atau Rp385 Miliar.
Melansir Bloomberg, Minggu (26/12/2021), denda tersebut merupakan jumlah nominal terbesar yang pernah ada, karena pihak berwenang meningkatkan tindakan keras terhadap perusahaan teknologi asing.
Denda tersebut diberikan kepada kedua raksasa teknologi tersebut karena gagal memenuhi perintah untuk menghapus konten. Menurut pengawas komunikasi federal, denda tersebut diberikan berdasarkan persentase dari pendapatan tahunan mereka di Rusia.
Google dan Meta dapat menghadapi lebih banyak denda jika mereka tidak menghapus konten yang dimaksud. Google mengatakan sedang mempelajari putusan tersebut dan kemudian akan menentukan langkah selanjutnya.