Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pengendara mobil yang mengaku tak tahu jika e-toll miliknya kadaluwarsa saat transaksi di gerbang tol.
Imbas dari munculnya tulisan tersebut, palang pintu gerbang tol tidak terbuka.
Lantas bagaimana solusinya?
Melansir Instagram resmi Jasa Marga Transjawa @official.jasamargatransjawatol, informasi kadaluwarsa pada kartu e-toll merupakan mekanisme pengendalian transaksi yang dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Baca Juga:
Musim Hujan, Tips Merawat Jas Hujan Agar Awet
4 Cara Sederhana Menghilangkan Jamur Membandel pada Mobil
Hal ini dilakukan berdasarkan evaluasi pengendara menggunakan jalan tol.
"Mekanisme pengendalian transaksi kartu e-toll card expired ini dilakukan agar tercipta kualitas pengelolaan pendapatan tol zero loss dan aman," tulis Jasa Marga.
Batas waktu kedaluwarsa e-toll adalah 1,5 sampai 2 kali dari waktu tempuh normal.
Adapun untuk jalan tol dengan sistem transaksi tertutup terintegrasi, batas waktu perjalanan menyesuaikan kecepatan rata-rata kendaraan dengan jarak atau panjang tol.
Perlu diingat, kartu e-toll yang kedaluwarsa tidak menyebabkan saldo uang elektronik hangus.
"Saldo e-toll card tetap terpotong saat proses tapping sesuai tarif asal gerbang dan tujuan," kata Jasa Marga.
Jika pengendara mengalami hal serupa, yaitu muncul tulisan "E-Toll Card Expired" dan palang pintu tidak terbuka, tetap tenang dan jangan panik. Pengendara jalan tol bisa menekan tombil bantuan yang ada di gerbang tol.
Nantinya, petugas akan datang memberikan bantuan dan menyelesaikan transaksi di gerbang tol tersebut.
Pengguna dengan kartu yang kedaluwarsa juga tidak dikenakan denda atau sanksi.
(Kurniawati Hasjanah)