Lebih lanjut, ia mengatakan, Indonesia menyampaikan poin pandangan dan posisinya terkait isu-isu transformasi digital, di antaranya, pemerintah telah menyusun peta jalan (roadmap) Indonesia Digital 2021-2024 sebagai dokumen panduan strategis demi mewujudkan transformasi digital nasional yang cepat, kuat dan merata.
"Kedua, pemerintah terus mendorong penyediaan konektivitas yang memadai dan merata guna menutup kesenjangan digital dan meningkatkan rasio keterhubungan internet antarwilayah. Akses merata terhadap layanan telekomunikasi yang berkualittas adalah prasyarat utama dalam wujudkan transformasi digital," papar Menkominfo.
"Pemerintah juga menekankan peningkatan nilai dan pemanfaatan data dalam kehidupan sehari-hari yang harus memperhatikan prinsip-prinsip kedaulatan data. Hal tersebut bisa didorong oleh kerangka yang dibuat spesifik mengatur tentang arus data lintas batas negara guna menjamin perlindungan data pribadi," imbuhnya.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga menyepakati dukungan terhadap ASEAN Leader Statement on Advancing Digital Transformation yang berfokus pada pendalaman kerja sama antara badan sektoral dan pilar komunitas ASEAN untuk transformasi digital yang inklusif dan akseleratif.
(Dyah Ratna Meta Novia)