4. Hindari mengubah warna kendaraan bermotor
Supaya Anda aman dan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, lebih baik hindari untuk mengubah warna kendaraan. Hal itu terjadi karena terdapat ketidaksesuaian antara warna motor dengan warna yang tertera pada STNK.
5. Dilarang mencopot spion dan lampu sein
Masih banyak para pemilik kendaraan bermotor yang melepas spion dan lampu sein miliknya. Hal ini sebaiknya dihindari. Sebab, sangat berbahaya dan dapat berpotensi terjadi kecelakaan akibat kecerobohan Anda.
Spion digunakan untuk melihat situasi kendaraan di bekalang. Sementara lampu sein berguna untuk memberikan sinyal kepada penggendara lain.

6. Jangan mengganti knlapot racing
Beberapa waktu lalu petugas kepolisian bertindak tegas terhadap para penggendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Hal itu disebabkan karena dapat menimbulkan polusi suara yang dapat menggangu pengguna penggendara lain.
Oleh sebab itu sekarang ini petugas lalu lintas akan menindas tegas pengendara yang masih menggunakan knlpot racing dengan menilang dan membuang knlpot tersebut dan di musnahkan.
(Salman Mardira)