Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Tips Aman Memodifikasi Kendaraan Agar Tak Sampai Kena Tilang

Bertold Ananda , Jurnalis-Kamis, 29 Juli 2021 |15:18 WIB
6 Tips Aman Memodifikasi Kendaraan Agar Tak Sampai Kena Tilang
Ilustrasi motor modifikasi (Okezone)
A
A
A

4. Hindari mengubah warna kendaraan bermotor

Supaya Anda aman dan dapat berkendara dengan aman dan nyaman, lebih baik hindari untuk mengubah warna kendaraan. Hal itu terjadi karena terdapat ketidaksesuaian antara warna motor dengan warna yang tertera pada STNK.

5. Dilarang mencopot spion dan lampu sein

Masih banyak para pemilik kendaraan bermotor yang melepas spion dan lampu sein miliknya. Hal ini sebaiknya dihindari. Sebab, sangat berbahaya dan dapat berpotensi terjadi kecelakaan akibat kecerobohan Anda.

Spion digunakan untuk melihat situasi kendaraan di bekalang. Sementara lampu sein berguna untuk memberikan sinyal kepada penggendara lain.

Ilustrasi

6. Jangan mengganti knlapot racing

Beberapa waktu lalu petugas kepolisian bertindak tegas terhadap para penggendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Hal itu disebabkan karena dapat menimbulkan polusi suara yang dapat menggangu pengguna penggendara lain.

Oleh sebab itu sekarang ini petugas lalu lintas akan menindas tegas pengendara yang masih menggunakan knlpot racing dengan menilang dan membuang knlpot tersebut dan di musnahkan.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement