Inti argumen tuntutan Trump adalah bahwa ada hubungan antara perusahaan teknologi, anggota Kongres, dan pemerintah federal entah bagaimana mengubah Facebook, Twitter, dan YouTube menjadi "aktor negara".
Trump yakin kalau langkah ini adalah bentuk perjuangan demokrasi. Ia menambahkan, sejumlah gugatan lain akan menyusul.
Seperti yang diketahui Trump pernah menjadi kekuatan penentu agenda yang tak tertahankan di media sosial. Tapi, setelah kerusuhan 6 Januari, ia diblokir dari Twitter dan ditangguhkan Facebook hingga setidaknya 2023 .
Kendati demikian, tuntutan Trump ini dinilai sulit. Sebab, di bawah undang-undang yang dikenal sebagai Section 230, perusahaan internet umumnya diizinkan untuk memoderasi konten mereka dengan menghapus posting-an yang melanggar standar layanan.
Tetapi Trump dan Partai Republik lainnya telah lama berpendapat bahwa Twitter, Facebook, dan lainnya telah menyalahgunakan perlindungan itu. Ketiga platform tersebut harus dihilangkan kekebalannya.
(Dyah Ratna Meta Novia)