MANTAN Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengajukan gugatan terhadap Twitter Inc, Facebook Inc, dan Alphabet Inc. Trump menilai, mereka membungkam pendapat golongan konservatif.
Gugatan Trump menuduh bahwa Twitter, Facebook, dan YouTube melanggar hak Amandemen Pertama Trump dengan mem-boot-nya dari platform mereka.

Dalam tuntutan hukum itu Trump juga menyebut CEO Twitter dan Facebook Jack Dorsey dan Mark Zuckerberg serta CEO Google Sundar Pichai. Ia menuduh ketiga raksasa teknologi itu menyensor suara-suara konservatif.
Dikutip dari TechCrunch, Kamis (8/7/2021), gugatan tersebut mengklaim bahwa perusahaan teknologi berkolusi dengan anggota parlemen Demokrat, CDC dan Dr. Anthony Fauci, yang menjabat di pemerintahan Trump sendiri pada saat itu.