Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Salah, Ini Fungsi Rambu Lalu Lintas di Jalan Ya!

Fikri Kurniawan , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |16:48 WIB
Jangan Salah, Ini Fungsi Rambu Lalu Lintas di Jalan Ya!
Ilustrasi rambu lalu lintas di jalan (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Rambu lalu lintas sering ditemui di sepanjang jalan. Tujuannya agar dapat diikuti dan dipatuhi oleh pengguna jalan demi menciptakan arus lalu lintas yang aman dan tertib.

Tidak hanya itu, rambu lalu lintas juga bermanfaat untuk memberikan sinyal kepada Anda agar dapat lebih waspada akan suatu kondisi jalan.

Berikut empat fungsi utama rambu lalu lintas dilansir dari Blog Auto2000, Senin (21/6/2021).

1. Sebagai Peringatan

Pengendara sebagai pengguna jalan harus sangat memerhatikan rambu peringatan. Biasanya rambu ini berisikan informasi kepada pengguna jalan akan kondisi jalan tertentu, seperti jalanan yang licin atau terjal agar dapat lebih berhati-hati dalam berkendara.

Rambu peringatan ini memiliki ciri-ciri yaitu memiliki warna dasar kuning dengan simbol, huruf, atau angka berwarna hitam.

Rambu Lalu Lintas 

2. Sebagai Larangan

Larangan dan peringatan memiliki fungsi yang berbeda. Apabila rambu peringatan digunakan untuk memperingatkan pengguna jalan akan kondisi jalan tertentu, rambu larangan berarti ada suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan ketika sedang berkendara.

Sebagai contoh, ketika pengemudi menemukan rambu larangan dengan huruf P besar dicoret, rambu ini berarti menunjukkan bahwa tidak ada pengendara kendaraan bermotor yang boleh parkir di sepanjang jalan tersebut.

Rambu larangan biasanya memiliki warna dasar putih dengan tepian merah dan terdapat simbol atau huruf yang dicoret dengan warna merah.

Pengendara diimbau untuk sangat mematuhi rambu larangan ini demi kenyamanan sesama pengguna jalan lainnya. Apabila rambu larangan ini dilanggar, maka tentu saja akan ada sanksi yang dikenakan seperti denda atau bahkan penderekan mobil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement