Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tenggat Waktu Pendaftaran Aplikasi ke Kominfo Diundur, Sampai Kapan?

Intan Rakhmayanti Dewi , Jurnalis-Senin, 24 Mei 2021 |16:01 WIB
Tenggat Waktu Pendaftaran Aplikasi ke Kominfo Diundur, Sampai Kapan?
Kominfo (Foto: Ist)
A
A
A

Tenggat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) diundur. Langkah untuk memblokir PSE yang tidak mendaftar pun ditangguhkan.

Diketahui sesuai dengan No 5 tahun 2021 seharusnya hari ini (24/5/2021) jadi hari terakhir pendaftaran platform digital.

 Facebook

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan, pendaftaran PSE Privat, dilakukan melalui sistem Online Single Submission - Risk Based Approach (OSS-RBA)/sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.

"Sistem OSS-RBA direncanakan akan berlaku efektif pada tanggal 2 Juni 2021, sehingga tenggat waktu pendaftaran PSE Privat pada PM 5/2020 yang sebelumnya jatuh pada 24 Mei 2021, disesuaikan dan diperpanjang dalam waktu paling lambat 6 (enam) bulan sejak waktu pemberlakuan efektif sistem OSS-RBA," kata Semuel saat konverensi pers virtual, Senin (24/5/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement