Advertisement
Advertisement

Fitur Autopilot Tesla Digugat di Pengadilan Jerman

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 13 Juli 2020 |12:54 WIB
Fitur Autopilot Tesla Digugat di Pengadilan Jerman
(Foto: Carcoops)
A
A
A

JAKARTA - Fitur Autopilot yang menjadi salah satu andalan Tesla akan digugat di pengadilan Jerman. Rencananya, sidang akan dilakukan pada pekan depan.

Produsen mobil asal California, Amerika Serikat (AS) ini dituntut oleh Center for Protection Against Unfair Competition, sebuah organisasi nirlaba yang fokus terhadap persaingan usaha yang tidak sehat.

Lembaga ini menggugat tentang cara produsen mobil tersebut mempromosikan fitur bantuan pengemudi yang sebagian otomatis. Menurut gugatan itu, Tesla menjanjikan pelanggan lebih dari yang diberikan oleh Autopilot.

"Landasan hukum untuk mobil tanpa pengemudi bahkan belum ada di Jerman," kata Andreas Ottofuelling, pengacara untuk lembaga itu, dilansir dari Carscops, Senin (13/7/2020).

"Selain itu, fungsi-fungsi lain belum berfungsi seperti yang diiklankan," tambah dia.

Tesla telah membuat klaim atas kemampuan Autopilot atas mobil produksinya beberapa tahun terakhir. Bahkan, fitur "Full Self Driving" mulai diberikan pada 2016.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement