Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Komisi Perdagangan AS Selidiki Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Nintendo Switch

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 30 April 2020 |16:36 WIB
Komisi Perdagangan AS Selidiki Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Nintendo Switch
Ilustrasi (Foto: Tech Spot)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan konsol game Switch. Konsol game tersebut dibuat oleh perusahaan asal Jepang Nintendo dan cukup populer.

Dilansir dari laman Japan Today, Kamis (30/4/2020) saham Nintendo pun turun hampir dua persen sejak laporan tersebut terbit. Bahkan ketika pasar game sedang naik-naiknya.

Investigasi tersebut berdasarkan keluhan yang diajukan oleh Gamevice yang berbasis di California pada 27 Maret. Gamevice menuduh produk Nintendo melanggar patennya. Beberapa paten yang disebutkan dalam laporan yakni sistem konsol game portabel tertentu dengan pengontrol dan komponen genggam.

Sebelumnya laporan USITC tidak menyebutkan secara spesifik tentang nama konsol. Namun ketika juru bicara Nitendo mengomentari hal tersebut menyebutkan bahwa penyelidikan mengarah pada perangkat Switch perusahaan namun tidak mengomentari lebih lanjut.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement