Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Validasi IMEI Tetap Berlaku 18 April

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |09:33 WIB
Aturan Validasi IMEI Tetap Berlaku 18 April
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

“Hanya tinggal menunggu data dump dari operator. Sedangkan API untuk koneksi semua stakeholder sudah siap. Kemudian untuk integrasi dengan pihak operator, Telkomsel sudah siap terintegrasi, Indosat Ooredoo, XL, Smartfren dalam proses koneksi, H3I dalam uji PING test. Intinya sudah tidak ada masalah,” jelas Akbar.

Menurut Nur Akbar, nantinya aturan tersebut tidak akan mengganggu pada pengguna ponsel eksisting. Mereka yang membeli ponsel dan mengaktifkannya sebelum tanggal 18 April 2020 tetap akan mendapatkan layanan seluler.

“Aturan tersebut berlaku bagi konsumen yang membeli ponsel setelah tanggal 18 April 2020. Jika mereka membeli ponsel Black Market maka secara otomatis tidak akan mendapatkan layanan selular. Sementara mereka yang membeli ponsel dengan IMEI secara resmi, secara otomatis akan mendapatkan layanan selular,” papar Nur Akbar.

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement