Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Pastikan Slot Orbit Satelit Nusantara Dua Tetap Milik Indonesia

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Sabtu, 11 April 2020 |14:49 WIB
Kominfo Pastikan Slot Orbit Satelit Nusantara Dua Tetap Milik Indonesia
Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail
A
A
A

JAKARTA- Satelit Nusantara Dua gagal mencapai orbit 113 Bujur Timur di Xinchiang, China. Roket Long March 3B yang membawa satelit dikabarkan mengalami anomali selama fase ketiga.

Dengan kondisi tersebut Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan International Telecommunication Union (ITU) agar slot orbit 113 Bujur Timur tetap menjadi milik Indonesia.

"Kebetulan kita sudah pernah mengalami krisis yang sama terhadap kondisi yang terjadi dengan satelit Telkom 3 tahun lalu. Alhamdulillah dalam kondisi yang demikian secara normalnya kita akan mendapat perpanjangan waktu untuk menyiapkan pengganti," kata Ismail dan konferensi pers online, Jumat.

Ismail menambahkan bahwa masalah tersebut dapat dibahas dalam sidang Radio Revolution Board yang berlangsung pada 6-15 Juli 2020. Proposal kepada ITU diharapkan dapat disampaikan sebelum sidang tersebut.

"Jadi sebelum tanggal tersebut kami sudah akan menyampaikan sebab-sebab kegagalan ini dan semoga pada sidang terdekat slot orbit 113 Bujur Timur frekuensinya dapat diperpanjang kembali," kata Ismail.

Satelit Nusantara Dua yang diluncurkan dengan roket Long March 3B gagal mencapai orbit dari Pusat Peluncuran Satelit Xinchang China, pada pukul 19.45 WIB, Kamis (9/4/2020).

Direktur Utama Pasifik Satelit Nusantara (PSN), Adi Rahman Adiwoso menjelaskan kronologi gagalnya satelit Nusantara Dua mencapai orbit. Ia menjelaskan bahwa pada fase pertama dan kedua peluncuran beroperasi dengan normal.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement