Situs yang paling banyak diblokir yakni situs pornografi, mencapai 1.025.263 situs.
Selain itu, ada juga situs perjudian yang diblokir hingga 166.853 situs. Konten lainnya yang diblokir yakni yang berkaitan dengan penipuan, kekerasan pada anak, hoaks, SARA, fitnah, dan separatisme.
(Ahmad Luthfi)