JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menegaskan berkaitan dengan kejahatan teknologi, Kominfo terus melakukan pemantauan setiap hari melalui patroli siber.
Patroli siber ini memantau pengguna internet yang menyebarkan situs pornografi dan situs-situs negatif lainnya.
"Yang menggunakan internet apapun namanya, kita punya ada yang namanya patroli siber dilakukan 1x24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu nonsetop untuk semua perilaku masyarakat dalam kaitan dengan hak-hak sipil, ketidakpatuhan sipil dan kekacauan sipil," kata Johnny dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2020).
Menurut laporan database penanganan konten, hingga 31 Desember 2019 mesin AIS Kominfo telah memblokir total 1.203.948 situs negatif.
