Salah satu hal yang perlu diperhatikan terkait bagaimana data tersebut dilindungi dan ada hukuman tegas untuk pengirim spam.
Apabila nantinya pendaftaran kartu seluler menggunakan face recognition, menurutnya harus ada regulasi baru yang dibuat.
Komisioner Bidang Hukum Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi mengungkapkan operator bertanggungjawab terhadap validitas data pelanggan.
“Intinya, dengan biometrik operator bertanggungjawab terhadap validitas data pelanggannya," kata Ketut.
(Ahmad Luthfi)