Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Registrasi SIM Card dengan Biometrik Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 23 Januari 2020 |10:19 WIB
Registrasi SIM Card dengan Biometrik Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

"Dengan catatan operator wajib mengetahui siapa pelanggannya sehingga operator bertanggung jawab penuh terhadap validitas pelanggannya," lanjut Ketut.

Ketut sebelumnya juga mengungkapkan, wacana ini untuk menyempurnakan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, khususnya registrasi pelanggan prabayar.

"Pertimbangan dari penyempurnaan peraturan menteri ini adalah penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib mengetahui secara pasti siapa pelanggannya," kata Ketut.

Baca Juga: BRTI Bahas Wacana Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement