Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipastikan Masuk Prolegnas, RUU PDP Tunggu Paraf Menkopolhukam

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |21:10 WIB
Dipastikan Masuk Prolegnas, RUU PDP Tunggu Paraf Menkopolhukam
(Foto: Forbes)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) saat ini masih menunggu tanda tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Yang ini sudah menunggu satu paraf dari Menkopolhukam," kata Semuel saat ditemui di kantor Kominfo, Rabu (22/1/2020).

RUU PDP dipastikan akan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

"Naskahnya sudah di Presiden dan akan masuk ke DPR," kata Ferdinandus.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate juga berharap bahwa RUU PDP diharapkan bisa rampung tahun ini. Menurutnya, pengaturan mengenai perlindungan data berkaitan dengan nilai ekonomi yang tinggi.

 RUU PDP saat ini masih menunggu tanda tangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement