Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkait Kasus Ilham Bintang, BRTI Soroti SOP Penggantian SIM Card Indosat Ooredoo

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |10:26 WIB
Terkait Kasus Ilham Bintang, BRTI Soroti SOP Penggantian SIM Card Indosat Ooredoo
Ilustrasi Kartu SIM. Foto : Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) turut menyoroti kasus pembobolan rekening yang terjadi pada wartawan senior Ilham Bintang. Komisioner BRTI Bidang Hukum, I Ketut Prihadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari Indosat Ooredoo.

Menurut Ketut, praktik penggantian Kartu SIM yang melawan hukum ini tidak akan terjadi apabila mekanisme dan Standar Operasioan Prosedur (SOP) dijalankan dengan baik.

Terkait dengan data identitas nasabah layanan keuangan yang melekat pada nomor seluler pelanggan pada Kartu SIM, BRTI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga : Tips agar Terhindar dari Aksi Kejahatan SIM Swap Fraud

"Ini dilakukan untuk dapat mengantisipasi celah-celah prosedur keamanan yang ada jika dikaitkan dengan layanan keuangan," ungkap Ketut saat dihubungi Okezone, Rabu (22/1/2020).

Tidak hanya itu, Ketut juga mengatakan bahwa pihak BRTI meminta operator lain untuk menerapkan mekanisme penggantian Kartu SIM dengan baik.

Baca Juga : Ahli Digital Forensik Sebut Pembobolan Rekening Ilham Bintang Kejahatan SIM Swap Fraud

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement