JAKARTA - Kasus pembajakan nomor ponsel yang dialami wartawan senior Ilham Bintang membuat kita mesti hati-hati dalam menjaga data pribadi yang tersimpan di ponsel. Bila tidak, risiko besar mengintai seperti hilangnya uang ratusan juta rupiah.
Ahli Digital Forensik, Ruby Zukri Alamsyah menyebutkan setidaknya ada 3 cara pelaku kejahatan membobol rekening bank milik korban.
Modus awal menggunakan teknik mengambil alih akun korban (phishing). Kemudian lewat panggilan telepon dengan ID caller palsu, si penipu berupaya mendapatkan nomor kartu kredit, tanggal lahir, akun login, atau data pribadi korban lain. Ini yang disebut dengan vishing (Voice Phishing).
Selanjutnya dengan metode mengirimkan email atau pesan pendek yang menggoda korban sehinga si penipu mendapatkan data pribadi. Langkah ini disebut smishing (SMS Phishing).
"Ketiga cara ini digunakan pelaku dengan berbagai rekayasa sehingga pelaku bisa mendapatkan data-data pribadi korban," kata Ruby saat dihubungi Okezone, Selasa (21/1/2020).

Phising, kata Ruby, biasanya dilakukan para penipu ke sembarang orang atau dilakukan secara random.
"Langkah pertama ini tujuannya agar korban terperdaya. Nantinya pelaku minta nama lengkap, alamat, tanggal lahir, kartu identitas, paspor, kartu kredit difoto bolak balik," kata Ruby.
Baca Juga: Pembajakan Nomor Ponsel, Pengamat Ungkap Kemungkinan Jual Beli Data Nasabah