Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BRTI Ajak Operator Evaluasi Mekanisme Pergantian SIM Card

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 22 Januari 2020 |18:04 WIB
BRTI Ajak Operator Evaluasi Mekanisme Pergantian SIM Card
(Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengajak operator untuk melakukan evaluasi mekanisme pergantian SIM Card. Menurut Komisioner BRTI Bidang Hukum, I Ketut Prihadi hal tersebut untuk mengetahui apakah ada celah atau kekurangan pada mekanisme pergantian SIM Card saat ini.

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang semua operator untuk mengevaluasi SOP dan mekanisme pergantian SIM Card," kata Ketut di Kantor Kominfo, Rabu (22/1/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan mencermati parameter-parameter apa yang kemungkinan masih ada celah. "Ini nanti yang bersama-sama akan kita rumuskan kira-kira bisa distandarkan semua operator itu seperti apa," ujarnya.

Ketika ada celah atau kekurangan, kemungkinan ada beberapa prosedur yang mungkin harus ditambahkan.

"Misalnya saja identitas lain yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi customer, jadi bukan hanya KTP saja, misalnya ada kartu keluarga yang bisa disandingkan. Jadi ada beberapa identitas yang bisa disandingkan," kata Ketut.

 Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengajak operator untuk melakukan evaluasi mekanisme pergantian SIM Card.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement