Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembajakan Nomor Ponsel, Pengamat Ungkap Kemungkinan Jual Beli Data Nasabah

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 20 Januari 2020 |15:28 WIB
Pembajakan Nomor Ponsel, Pengamat Ungkap Kemungkinan Jual Beli Data Nasabah
(Foto: Techicy)
A
A
A

JAKARTA - Salah satu wartawan senior, Ihlam Bintang mengalami pembobolan rekening. Menurut pengakuannya, pembobolan tersebut terjadi setelah seseorang tak dikenal mengambil alih nomor ponselnya.

Pengamat Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha menduga pelaku telah memiliki data korban dari nomer ponsel hingga rekening. Darimana data tersebut berasal Pratama mengungkapkan ada banyak kemungkinan.

Salah satunya, ada jaringan yang memang mengumpulkan data dan memperjualbelikan data nasabah.

“Di data nasabah itu lengkap, nomor rekening sampai nomor yang dipakai untuk membantu proses internet banking. Pelaku tahu benar nomor rekening korban dan nomor telepon yang dipakai untuk proses internet banking,” kata Pratama kepada Okezone, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjut, Pratama menduga pelaku melakukan dua tahap, pertama mengambil alih nomor korban.

“Pelaku datang ke kantor Indosat dan meminta pergantian SIM Card. Anehnya di sini, seharusnya pihak indosat mengecek terlebih dahulu SIM Card yang dibawa pelaku apakah benar,” kata dia.
Salah satu wartawan senior, Ihlam Bintang mengalami pembobolan rekening.

Pratama juga mengimbau kepada pihak provider untuk melakukan pengecekan nomor telepon dengan baik. Menurut dia pengecekan standar saat pengguna akan mengganti SIM Card yakni pemilik nomor diminta untuk menyebutkan 5 nomor yang ditelefon.

“Namun untuk ini, sekarang banyak alasan yang bisa dipakai pelaku, salah satunya adalah kini panggilan dilakukan lewat WhatsApp bukan panggilan seluler GSM. Di sinilah pentingnya edukasi pada para pegawai provider," kata Pratama.

Lebih lanjut ia mengatakan, para pegawai harus mampu mengejar apakah betul itu nomornya sesuai. Minimal pegawai meminta pembawa nomor atau pelaku untuk menunjukkan WhatsApp sesuai nomor yang diminta untuk diganti SIM Card-nya.

Menurut dia, setelah pelaku berhasil mendapatkan SIM Card korban dengan “bantuan” provider, maka pelaku bisa melakukan proses pengambilan uang. Di proses ini sistem perbankan benar-benar diuji.

“Umumnya perbankan untuk internet banking memberikan token khusus untuk OTP. Namun masih banyak juga yang menggunakan SMS untuk proses transaksi," ujarnya.

Bisa juga para pelaku melakukan pendaftaran SMS dan internet banking bila pemilik rekening belum memiliki fasilitas tersebut. Dengan tools tersebut pelaku bisa melakukan transfer ke rekening mereka dan menguras rekening korban.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement