Rencana pembuatan fasilitas pengujian skala nasional tersebut menurut Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Sigit Irfansyah, sudah disampaikan ke berbagai pihak. "Termasuk juga kepada agen pemegang merek di Indonesia," ujarnya kepada Okezone pada Senin (23/12/2019).
Keharusan melakukan pengetesan ini nantinya diterapkan kepada seluruh kendaraan buatan fasilitas pabrik dalam negeri. "Prosedur ini kan sebenarnya sudah lumrah dijalankan oleh merek tersebut di negara lain, kami sedang menyiapkan fasilitasnya," kata Sigit menjelaskan.

Pembangunan fasilitas Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor itu akan terletak pada lahan seluas 90 hektar di Bekasi, Jawa Barat. "Saat ini masih proses penyiapan dokumen lelang dan akan dibangun oleh pihak swasta, mungkin selesai akhir tahun depan," ujar Sigit.
(Mufrod)