Melalui keterangan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan, seluruh komponen sepeda motor buatan Amerika Serikat tersebut masih berada di pihak Bea Cukai. "Masih diperiksa oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai apakah sudah membayar pajak atau belum sesuai dengan peraturan," katanya.
Kejadian ini menjadi fenomena tersendiri terkait cara mengimpor komponen suku cadang kendaraan mewah, termasuk sepeda motor Harley Davidson. Garuda juga sudah menyampaikan seluruh keterangan angkutan barang sesuai dengan prosedur yang berlaku sampai penemuan perangkat onderdil tersebut.

Garuda mengakui adanya penyelewengan fasilitas angkutan pada pesawatnya untuk mendatangkan onderdil kendaraan roda tersebut ke Tanah Air. "Akan kita perbaiki ke depan agar lebih baik berkaitan prosedur ini," ujar Ikhsan.
(Mufrod)