Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Regulasi IMEI Resmi Diteken, Menkominfo: Pengguna Ponsel Tak Perlu Khawatir

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2019 |13:33 WIB
Regulasi IMEI Resmi Diteken, Menkominfo: Pengguna Ponsel Tak Perlu Khawatir
Menkominfo Rudiantara (Foto: Pernita Hestin Untari/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara menegaskan bahwa pengguna ponsel tak perlu khawatir dengan adanya peraturan IMEI. Pasalnya pengguna saat ini tidak akan terpengaruh dengan aturan tersebut. 

"Tidak ada perubahan di sisi pelanggan. Setelah 6 bulan kemungkinan akan ada, itu pun untuk yang membawa ponsel dari luar, yang tidak tetapi tidak ada masalah," kata Rudiantara di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (18/10/2019).

"Tolong sosialisasikan. Tidak ada perubahan, pelanggan tidak perlu melakukan apa-apa," imbuh Rudiantara.

 Menkominfo Rudiantara menegaskan bahwa pengguna ponsel tak perlu khawatir dengan adanya peraturan IMEI.

Baca juga: Rudiantara: Blokir Internet Jadi Keputusan Terberat Selama Menjabat Menkominfo

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement