Fenomena ketika konsumen beralih ke pasar mobil bekas sebagai solusi atas regulasi bukan kali pertama terjadi. Hingga saat ini, penjualan mobil seken disokong oleh keinginan masyarakat mengakali peraturan ganjil genap. "Sekali lagi mobil dengan kapasitas mesin kecil menjadi pilihan masyarakat. Sudah punya pelat nomor ganjil kemudian cari yang genap, begitu sebaliknya," kata Herjanto.
Ketetapan perubahan BBN wilayah Jakarta termuat dalam Sidang Paripurna terkait Raperda Perubahan APBD 2019 oleh DPRD DKI Jakarta. Kebijakan baru tersebut berujung pada kenaikan harga mobil baru hingga 12,5 persen bulan ini.
(Mufrod)