Semuel mengungkapkan beberapa prinsip pemrosesan data pribadi yakni pengumpulan dilakukan secara terbatas dan spesifik, sah secara hukum, adil, dengan sepengetahuan dan persetujuan dari pemilik data pribadi.
Tidak hanya itu, prinsip pemrosesan data pribadi termasuk melindungi keamanan data pribadi dari pengaksesan, pengungkapan, pengubahan yang tidak sah, penyalahgunaan, perusakan, kehilangan data pribadi, harus akurat lengkap tidak menyesatkan, menjamin hak, sesuai tujuan. Lalu, dimusnahkan setelah masa retensi atau sesuai peraturan undang-undang.
(Ahmad Luthfi)