Pertukaran data pribadi di zaman ini sudah bukan lagi barang baru. Mau tidak mau pertukaran data harus terjadi.
"Zaman sekarang, pertukaran data sudah tidak bisa dihindari lagi. Misalnya seorang pasien yang baru ditangani seorang dokter A, lalu ditangani dokter B, di situ harus terjadi pertukaran data," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo) Rudiantara dalam Seminar bertajuk Masih Adakah Privasi? yang diselenggarakan alumni Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Hotel Morrissey, Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Selanjutnya, tugas pemerintahlah yang membuat peraturan agar data pribadi ini digunakan dengan baik serta tidak disalahgunakan. "Pemerintah saat ini sudah menyiapkan undang-undang perlindungan data pribadi. Sebenarnya sudah disiapkan beberapa tahun lalu," ujar Rudiantara.

Baca juga: Aplikasi Bukalapak Menghilang dari Playstore?
Keniscayaan ini, menurut Rudiantara makin tidak bisa dihindari ketika kita ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif. Tidak mungkin dalam proses itu, menurut Rudiantara, pertukaran data pribadi tidak terjadi.
Selain peran pemerintah, Rudiantara juga menyebut peran individu untuk menjaga data pribadinya. Kebanyakan masyarakat tidak sadar pentingnya hal ini. Ambil contoh misalnya selama beberapa tahun tidak pernah mengganti password emailnya.
"Kehadiran negara dengan aturan perlindungan data pribadi tetap menuntut upaya dari pribadi untuk juga berupaya menjaga datanya sendiri,"ujar Rudiantara.