Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketimbang Urus Media Digital, KPI Sebaiknya Perbaiki Kinerja Penyiaran

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2019 |11:51 WIB
Ketimbang Urus Media Digital, KPI Sebaiknya Perbaiki Kinerja Penyiaran
(Foto: Trusted Reviews)
A
A
A

KPI juga disarankan merekomendasikan penyetopan izin pada stasiun TV dan radio yang kerap melanggar dan mendorong dijalankannya sistem siaran jaringan.

Sebelumnya ia mengatakan bahwa langkah yang diambil KPI adalah salah arah. Menurutnya, KPI harus membedakan antara ranah broadcast dan ranah broadband.

“Ranah broadcast berciri memancarkan siaran memakai frekuensi, sedang ranah broadband memakai bandwidth di internet. Di broadcast macamnya ada TV Satelit (free to air) dan TV berbayar, sedang di broadband berbeda, IPTV dan OTT Streaming. Youtube dan Facebook masuk dalam OTT streaming dan Netflix masuk kategori yang berbeda lagi, yaitu SVOD,” jelasnya.

 Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan jika pihaknya berencana mengawasi tayangan YouTube, Netflix, dan Facebook TV.

Baca juga: Awasi Konten YouTube, KPI Kerjasama dengan Kominfo & Kemendikbud

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement