JAKARTA - Pemberlakuan peraturan ganjil genap yang akan diberlakukan dalam waktu dekat, akan melalui tahapan uji coba yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta. Percobaan aturan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih sebulan.
Langkah pertama terhadap sosialisasi yang tertuang dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta yang diterima Okezone, yakni dimulai pada 7 Agustus hingga 8 September 2019. Tahapan selanjutnya yakni uji coba aturan tersebut yang akan dimulai pada 12 Agustus hingga 6 september sebelum aturan dan penegakan hukum bagi pengemudi yang melanggar di berlakukan.

Masa uji sendiri akan dimulai pada hari kerja Senin-Jumat, dengan waktu mulai pukul 06.00-10.00 Wib. Durasi kedua yakni saat jam pulang kantor dimana dimulai pukul 16.00-21.00 Wib.

Pengemudi sendiri harus mengingat masa sosialisasi dan uji coba yang diberlakukan cukup lama, namun pemberlakuan peraturan tersebut akan dimulai mulai 9 September 2019, dimana jika terdapat pelanggaran maka akan ada penindakan oleh petugas.
Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:
- Jalan Pintu Besar Selatan,
- Jalan Gajah Mada,
- Jalan Hayam Wuruk,
- Jalan Majapahit,
- Jalan Sisingamangaraja,
- Jalan Panglima Polim,

- Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang),
- Jalan Suryopranoto,
- Jalan Balikpapan,
- Jalan Kyai Caringin,
- Jalan Tomang Raya,
- Jalan Pramuka,
- Jalan Salemba Raya,
- Jalan Kramat Raya.
- Jalan Senen Raya.
- Jalan Gunung Sahari.
Asian Games Kelar, Ganjil Genap Jalan Metro Pondok Indah Dihapus
Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan yang semula sudah diterapkan kebijakan tersebut, yakni:
- Jalan Medan Merdeka Barat,
- Jalan MH Thamrin,
- Jalan Jenderal Sudirman,
- Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun,

- Jalan Gatot Subroto,
- Jalan Jenderal MT Haryono,
- Jalan HR Rasuna Said,
- Jalan DI Panjaitan,
- Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).
(Mufrod)