Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awasi Konten YouTube, KPI Kerjasama dengan Kominfo & Kemendikbud

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |16:44 WIB
Awasi Konten YouTube, KPI Kerjasama dengan Kominfo & Kemendikbud
(Foto: Techcrunch)
A
A
A

"KPI saat ini tengah berupaya untuk mengawasi media baru yang bersiaran. Media baru yang bersiaran seperti Netflix, Google TV, Facebook TV, YouTube, dan Instagram TV. Mereka bersiaran juga. Sebagaimana lembaga penyiaran yang konvesional. Selama ini KPI mengawasi lembaga penyiaran konvesional atau mainstream saja. Namun saat ini KPI berupaya untuk mengawasi media baru yang bersiaran tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, jika UU Penyiaran telah direvisi dan disahkan, Agung juga berharap agar KPI nantinya bisa bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Dengan Menkominfo kami berkeingan agar beberapa media baru yang berkantor di luar negeri, memiliki kantor di Indonesia. Hal ini untuk mempermudah koordinasi, untuk mediasi dan konten siaran," jelas Agung.

 Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan jika pihaknya berencana mengawasi tayangan YouTube, Netflix, dan Facebook TV.

Baca juga: Resmi Meluncur, Ini Perbedaan Samsung Galaxy Note 10 dan Note 10 Plus

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement