Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awasi Konten YouTube, KPI Kerjasama dengan Kominfo & Kemendikbud

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2019 |16:44 WIB
Awasi Konten YouTube, KPI Kerjasama dengan Kominfo & Kemendikbud
(Foto: Techcrunch)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan jika pihaknya berencana mengawasi tayangan YouTube, Netflix, dan Facebook TV.

Pasalnya saat ini KPI tengah menunggu kewenangan Komisi 1 DPR untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Penyiaran, di mana KPI ingin memasukan media baru seperti YouTube, Netflix, dan Facebook dalam pengawasanya sebagai lembaga penyiaran.

"Kita berencana mengawasi, semoga pengesahan segera dilaksanakan," kata Agung kepada Okezone, Kamis (8/8/2019).

Lebih lanjut Agung mengungkapkan jika alasan pembaruan undang-undang ini lantaran media penyiaran saat ini sudah semakin luas dengan adanya media-media baru seperti YouTube, Facebook TV, dan Netflix.

 Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan jika pihaknya berencana mengawasi tayangan YouTube, Netflix, dan Facebook TV.

Baca juga: Intip Daftar 4 Smartphone Terbaru Harga Rp1 Jutaan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement