JAKARTA - Peran pemerintah untuk terus menertibkan mobil yang menghasilkan emisi tinggi mulai diberlakukan, bahkan larangan menggunakan mobil beremisi tinggi mulai diberlakukan di wilayah Jakarta Selatan.
Bahkan larangan terhadap penggunaan mobil beremisi tinggi diungkapkan langsung Wakil Walikota Jakarta Selatan, Ali Maulana Hakim yang menegaskan larangan tersebut akan diberlakukan mulai Senin (22 Juli 2019).
" Peraturan tersebut akan dimulai Senin depan, dimana saat ini sosialisasi dan uji emisi gratis selama dua harus terus dilakukan," katanya di Jakarta Rabu (17/7/2019).
