Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dianggap Berisiko Spyware, Kominfo Kaji Pengaturan Izin VPN

Antara , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2019 |15:30 WIB
Dianggap Berisiko Spyware, Kominfo Kaji Pengaturan Izin VPN
Ilustrasi VPN (Foto: Global Sign)
A
A
A

"Maka itu, kita kaji regulasi bahwa layanan VPN harus berizin," kata Semuel.

Kominfo coba kaji izin terkait penggunaan VPN

Baca Juga: Badan Siber: VPN Bahayakan Data Pribadi

Layanan VPN merupakan bagian dari internet service provider (ISP) atau penyelenggara jasa internet sehingga izin yang akan digunakan adalah izin ISP.

"Semua ISP pasti punya layanan VPN karena layanan itu tersambung dengan layanan internet lainnya," kata Semuel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement