Korlantas sendiri akan menerapkan sistem satu arah dari Jakarta menuju Jawa Tengah pada 30 Mei-2 Juni 2019 pada pukul 08.00-21.00 Wib. Waktu penerapan satu arah ini sangat penting diperhatikan pemudik, mengingat pada pukul 22.00 Wib jalur akan diberlakukan normal kembali.
Kondisi yang sama juga akan diberlakukan pada saat arus balik, dimana sistem satu arah dari Purwokerto ke Jakarta akan diarahkan menuju pantura. Satu jalur tersebut akan dilakukan hingga ke arah Jakarta. Penerapan juga akan diberlakukan melihat kondisi kepadatan jalan raya.

Saat penerapan satu jalur tersebut, pemudik masih bisa melakukan pemberhentian di rest area yang ada, pada jalur A, pemudik bisa masuk seperti jalur biasa. Sedangkan jalur B, pemudik bisa masuk dari arah jalur keluar dan keluar dari jalur masuk.
Arus balik satu arah sendiri mulai diberlakukan Korlantas pada 7-9 Juni 2019 mulai pukul 12.00-24.00 Wib. Sedangkan pemberlakuan dua jalur seperti biasa akan diberlakukan secara normal pada pukul 01.00-11.00 wib.
(Mufrod)