Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arus Mudik Gunakan Sistem One Way, Pengemudi Perhatikan Hal Ini

Mufrod , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2019 |14:29 WIB
Arus Mudik Gunakan Sistem <i>One Way</i>, Pengemudi Perhatikan Hal Ini
Arus mudik siap diberlakukan satu arah (foto: Ist)
A
A
A

JAKARTa - Menjelang arus mudik yang puncaknya diprediksi terjadi akhir minggu ini, akan dipadati ribuan mobil dari Jakarta menuju beberapa wilayah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur. Penerapan sistem satu jalur yang semuanya ke arah Jawa Tengah pun sudah dipersiapkan Korps Lalu Lintas.

Bagi pengemudi yang mendapatkan arus satu arah, perlu memperhatikan beberapa hal, terkait kesiapan menghadapi jalur satu arah tersebut. Mengingat banyak mobil yang akan mengurangi berhenti di rest area hingga memacu kendaraannya dengan kecepatan yang cukup tinggi saat arus mudik berlangsung.

Berdasarkan himbauan Korlantas Polri, pengemudi harus memperhatikan kesiapan kondisi fisik sebelum mudik, pastikan bahan bakar kendaraan terisi penuh, persiapkan GPS maupun peta, Saldo e-toll, Perhatikan rambu lalu lintas dan kesiapan kendaraan yang digunakan.

 

Korlantas sendiri akan menerapkan sistem satu arah dari Jakarta menuju Jawa Tengah pada 30 Mei-2 Juni 2019 pada pukul 08.00-21.00 Wib. Waktu penerapan satu arah ini sangat penting diperhatikan pemudik, mengingat pada pukul 22.00 Wib jalur akan diberlakukan normal kembali.

Kondisi yang sama juga akan diberlakukan pada saat arus balik, dimana sistem satu arah dari Purwokerto ke Jakarta akan diarahkan menuju pantura. Satu jalur tersebut akan dilakukan hingga ke arah Jakarta. Penerapan juga akan diberlakukan melihat kondisi kepadatan jalan raya.

 

Saat penerapan satu jalur tersebut, pemudik masih bisa melakukan pemberhentian di rest area yang ada, pada jalur A, pemudik bisa masuk seperti jalur biasa. Sedangkan jalur B, pemudik bisa masuk dari arah jalur keluar dan keluar dari jalur masuk.

Arus balik satu arah sendiri mulai diberlakukan Korlantas pada 7-9 Juni 2019 mulai pukul 12.00-24.00 Wib. Sedangkan pemberlakuan dua jalur seperti biasa akan diberlakukan secara normal pada pukul 01.00-11.00 wib.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement