JAKARTA - Pemerintah melakukan pembatasan terhadap media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk mencegah viralnya informasi negatif yang kerap kali menyebar cepat dari media sosial dan WhatsApp.
Atas pembatasan tersebut, netizen mengeluhkan tak bisa membuka WhatsApp, Instagram, dan Facebook, serta kesulitan mengirim foto bahkan teks. Meskipun demikian, beberapa warganet mengungkapkan jika pembatasan atau gangguan tersebut diatasi melalui VPN.
Download VPN bisa WhatsApp an lg pic.twitter.com/2aOfIWLMQr
— Soni Monica (@SoniMonica2) May 22, 2019
Instagram dan whatsapp down?
— Anthny (@nthnyngrh_) May 22, 2019
VPN solusinya