Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketahui Bahaya Menggunakan VPN untuk Buka Blokir Media Sosial

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2019 |20:15 WIB
Ketahui Bahaya Menggunakan VPN untuk Buka Blokir Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial (Foto: Independent)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melakukan pembatasan terhadap media sosial seperti WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara untuk mencegah viralnya informasi negatif yang kerap kali menyebar cepat dari media sosial dan WhatsApp.

Atas pembatasan tersebut, netizen mengeluhkan tak bisa membuka WhatsApp, Instagram, dan Facebook, serta kesulitan mengirim foto bahkan teks. Meskipun demikian, beberapa warganet mengungkapkan jika pembatasan atau gangguan tersebut diatasi melalui VPN.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement