Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

MUI Kaji Larangan Main Game PUBG, Ini Kata Pengamat

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Kamis, 21 Maret 2019 |14:01 WIB
MUI Kaji Larangan Main <i>Game</i> PUBG, Ini Kata Pengamat
(Foto: Game Skinny)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melakukan kajian terkait pelarangan bermain game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) di Indonesia. Seperti diketahui, game PUBG mengusung permainan tembak-menembak, di mana gamer mengendalikan karakter untuk menembak musuh dengan senjata api.

Menurut pengamat sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, game memiliki klasifikasi usia dan yang memainkan game tersebut harus diawasi sesuai usia, baik oleh diri sendiri atau orangtua.

"Tentu kondisi di Selandia Baru berbeda dengan Indonesia soal kepemilikan senjata, tapi memang harus diawasi bersama dampak negatif. Mungkin MUI bisa berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan KPAI untuk sama-sama menilai apakah games ini berbahaya atau tidak," jelasnya kepada Okezone, Kamis (21/3/2019).

Ia mengatakan, Kominfo dan KPAI bisa secara proaktif mengevaluasi dan menilai game (PUBG) ini, bahkan bisa juga melibatkan BNPT.

 

"Kalau benar berbahaya bagi generasi muda kita, apalagi anak-anak, ya jangan sungkan untuk dilarang," tuturnya.

Game PUBG menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, khususnya di India. Pemerintah Gujarat, India menerapkan larangan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) Mobile.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement