Tingginya voltase yang dibutuhkan pada beberapa model mobil listrik menjadi hambatan beban daya bagi pemilik mobil listrik. Karenanya pemerintah melalui PLN memberikan penawaran khusus yang juga menjadi fasilitas infrastruktur non umum bagi perkembangan mobil listrik ke depannya.
"PLN ingin memberikan kenyamanan kepada pelanggan untuk lebih leluasa dalam memanfaatkan listrik," ungkap General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (9/3/2019).

Melalui program ini pemerintah memberikan diskon untuk pelanggan yang akan melakukan penambahan daya listrik mulai dari daya 220 VA sampai dengan 197 kVA. Terdapat 3 kategori diskon yaitu 50%, 75%, dan 100%.
Terkait regulasi kendaraan listrik, Pemerintah juga telah melakukan tahap finalisasi dari Perpres yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Industri automotif sendiri mengungkap telah siap dengan teknologi mobil listrik untuk pasar Indonesia.
(Mufrod)