JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia menyatakan bahwa sekira 800 ribu konten terkait berita palsu tersebar di Indonesia setiap tahun.
Sirkulasi berita palsu yang menyebar semakin cepat terjadi di masyarakat Indonesia, berkat maraknya media sosial. Berdasarkan data dari NextWeb, Indonesia menempati peringkat ke-3 di seluruh dunia dengan pengguna Facebook terbanyak (120 juta), dan peringkat ke-4 secara global dengan pengguna Instagram terbanyak (56 juta).
Melalui data ini, jangan heran bila media sosial berubah menjadi media baru di Indonesia, dan bertambah rumit dengan adanya konsep "netizen" yang jarang mengklarifikasi konten yang mereka baca di media sosial.
Berdasarkan survei terbaru yang dilakukan oleh DailySocial, dari 2.032 responden yang disurvei, 44,19% tidak dapat mendeteksi konten yang merupakan berita palsu yang beredar di berbagai platform media sosial.
Terutama menjelang Pemilihan Umum, pada April 2019, ada banyak berita palsu yang beredar untuk menjatuhkan lawan politik masing-masing kandidat.